Wednesday 18 February 2009

MENGAPA UMMAT ISLAM SELALU DITINDAS? (2)

Oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani
Senin, 05 Januari 2009


Obat mujarab untuk keluar dari kehinaan dan kerendahan: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, nabi yang sifatnya diterangkan oleh Rabb kita di dalam Al Qur’an di dalam firman-Nya: “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu'min”. (QS. 9:128). Beliau bersabda pada kelanjutan hadits di atas: “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Inilah obatnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menerangkan sifat obat ini dengan demikan gamblangnya di penutup hadits di atas, kata beliau: “Sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Ketika saya bawakan kepada kalian hadits ini dan mengomentarinya dengan komentar-komentar dari saya, sesungguhnya dalam hal ini saya tidak menyampaikan kepada kalian suatu yang baru. Karena ummat Islam seluruhnya meskipun ada perbedaan di antara mereka dalam urusan keyakinan-keyakinan dan dalam urusan furu’ –menurut istilah mereka-, semua mereka sepakat bahwa sebab kehinaan yang menimpa ummat Islam adalah karena mereka telah meninggalkan agama mereka. Dan setiap mereka mengatakan: sesungguhnya obatnya adalah kembali kepada ajaran agama. Ini semua adalah perkara yang biasa dikenal oleh mereka semua. Akan tetapi satu hal yang ingin saya ingatkan, dan hal ini bisa jadi baru bagi sebagian orang, tapi ini merupakan kebenaran seperti yang kalian ucapkan. Perkara ini adalah: kenapa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan sifat obat bagi ummat Islam yang terhinakan disebabkan perbuatan mereka melanggar aturan-aturan agama mereka, bahwa obat itu adalah dengan kembali kepada ajaran agama mereka!?
Ajaran agama apa yang dimaksud di sini –inilah inti dari ceramahku di sini-, ajaran agama seperti apa yang dimaksud sebagai obat bagi ummat Islam di dalam nas hadits di atas. Dan ummat Islam seperti yang telah saya jelaskan setiap mereka mengatakan: wajib bagi ummat Islam beramal dengan ajaran agama mereka. Akan tetapi apa yang dimaksud dengan ajaran agama di sini!?
Sesungguhnya sangat disayangkan bahwa ajaran agama Islam telah mengalami banyak tafsiran pada masa yang panjang semenjak zaman salafusshalih Rhadiyallahu 'Anhum, bukan hanya dalam perkara fikih yang mereka katakan sebagai perkara furu’ saja melainkan hal ini juga merambah sampai perkara-perkara akidah. Dan setiap kita mengetahui hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang mengabarkan akan perpecahan ummat menjadi tujuh puluh tiga golongan, beliau bersabda: “Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan Nashara terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua mereka di neraka kecuali satu. Para shahabat bertanya: siapa mereka wahai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam!? Beliau menjawab: mereka adalah jama’ah”. Inilah riwayat yang benar dan di sana ada riwayat lain di dalam sanadnya ada kelemahan, akan tetapi ada yang menguatkan, yaitu sabda beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam: “Mereka adalah orang-orang yang mengikutiku dan para shahabatku”.
Pada dasarnya riwayat (yang terakhir) ini tidak ada padanya suatu yang baru apabila ditinjau dari riwayat yang pertama selain menambah kejelasan dan kerapian. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika menerangkan sifat golongan yang selamat berkata: “mereka adalah jama’ah”. Riwayat ini beliau tafsirkan pada riwayat yang ke dua bahwa jama’ah ini adalah ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para shahabatnya.
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengabarkan kepada kita bahwa kaum muslimin akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Dan kelompok-kelompok ini semuanya tersesat kecuali satu dan sifat mereka adalah yang mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para shahabatnya. Dan kita sekarang ini hidup di tengah-tengah perpecahan yang sangat banyak sekali yang telah kita warisi sepanjang tahun-tahun yang tidak sebentar. Dan setiap dari kelompok-kelompok ini tidak satu pun dari mereka yang menyatakan berlepas dari Islam, tidak satu pun dari mereka mengatakan: agama kami bukan Islam. Bahkan setiap mereka mengatakan: agama kami Islam. Bersamaan dengan itu setiap mereka mengatakan: obat bagi ummat ini adalah dengan berpegang kepada ajaran agama.
Kalau begitu: ajaran ini yang ummat Islam terpecah belah tentangnya hingga menjadi tujuh puluh tiga kelompok, atau mereka terpecah belah dalam memahaminya dengan perpecahan yang demikian sengitnya, apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjadikan obatnya adalah kembali kepada ajaran agama, (pertanyaannya) pemahaman siapa yang kita pakai untuk memahami agama ini sehingga ia menjadi obat seperti yang disabdakan Shallallahu 'Alaihi Wasallam; “Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan Dia angkat sampai kalian kembali kepada ajaran agama kalian”.
Saya tidak akan membawa kalian jauh-jauh dalam memberikan contoh, sementara dihadapan kita ada contoh pertama yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada awal hadits, ketika beliau bersabda: “Apabila kalian telah jual beli dengan cara ‘inah”. Jual beli ‘inah, madzhab-madzhab yang ada berbeda pendapat tentangnya, di antara mereka ada yang membolehkannya dan di antara mereka ada yang mengharamkannya. Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hadits ini menjadikannya di antara sebab ummat Islam jatuh sakit dan sebab yang menjadikan mereka berhak mendapat kehinaan, yaitu mereka melaksanakan praktek jual beli dengan cara ‘inah. Jadi, dengan manhaj apa dan dengan pemahaman agama apa, kita wajib memahami agama ini sehingga ia menjadi sebuah agama dan menjadi sebab keluarnya kita dari kehinaan yang menyelimuti kita!?
Sesungguhnya jual beli ‘inah yang disebutkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada penjabaran hadits ini telah dianggap boleh oleh sebagian muslimin. Saya tidak mengatakan orang-orang jahil atau awamnya, melainkan yang saya maksud adalah orang-orang khusus dan sebagian penulis pada masa yang lampau dan ahli hadits. Mereka menyebutkan bahwa jual beli ‘inah adalah jual beli yang halal dan termasuk ke dalam keumuman firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Qs. 2: 275) akan tetapi hadist ini menerangkan kepada kita bahwa jual beli dengan cara ‘inah tidak disyariatkan bahkan diharamkan oleh karena itu ia dijadikan sebab dari sebab-sebab berhaknya ummat Islam mendapatkan kehinaan.
Kalau begitu makna hadits ini adalah tidak boleh jual beli dengan cara ‘inah. Maka apabila kita ingin kembali kepada agama kita agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala muliakan kita dan Dia mengangkat kehinaan yang menyelimuti kita, kita menganggap jual beli dengan cara ‘inah boleh atau haram!? Mesti kita mengharamkannya. Dan pengharaman ini terdapat di dalam hadits. Akan tetapi penghalalannya datang pada sebagian riwayat dan sebagian pendapat ulama.
Kalau begitu ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkata di akhir hadits: “Sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Yang dimaksud adalah agama yang terdapat di dalam Al Qur’an dan rinciannya diterangkan di dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Agama yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala firmankan; “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”. (Qs. 3: 19) dan dalam firman-Nya: “Pada hari ini Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian”. (QS. 5: 3) dan di dalam firman-Nya: “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agamanya maka tidak akan diterima darinya”. (Qs. 3: 85) sampai pada akhir ayat.
Kalau begitu agama yang akan menjadi obat adalah Islam (berserah diri), akan tetapi Islam sendiri telah mengalami banyak penafsiran dalam perkara akidah (pokok) terlebih lagi dalam hal furu’ (cabang).



Sumber :
http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=154

0 comments:

Post a Comment